Senin, 13 Mei 2013

Posted in Boy, bill, Rangga

Menteri PPN : Premium (Naik) Rp 2.000, Solar Rp 1.000



Menteri PPN : Premium (Naik) Rp 2.000, Solar Rp 1.000



 Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis premium dan solar akan berbeda. Harga premium akan lebih tinggi dibandingkan harga solar.

 "Premium (naiknya) Rp 2.000, solar (naiknya) Rp 1.000. Nanti persisnya besok, ini masih finalisasi pemerintah," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, di Jakarta, Senin (13/5/2013).

 Armida tidak mengatakan lebih detail mengenai kemungkinan komposisi kenaikan harga tersebut, tetapi memastikan adanya pengajuan draf RAPBN-Perubahan 2013 kepada DPR pada Selasa (14/5/2013).

 "Besok, sidang paripurna membahas RAPBN-Perubahan 2013 dan RKP 2014, setelah itu diajukan ke DPR," katanya.

 Dalam RAPBN-Perubahan tersebut, Armida menjelaskan, pemerintah akan memperkuat alokasi belanja sosial sebagai upaya kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

 "Ini penguatan program seperti PKH, raskin, dan beasiswa siswa miskin, serta program BLSM selama lima bulan Rp 150.000 dan perluasan program infrastruktur pedesaan," katanya.

 Armida mengatakan, alokasi belanja sosial akan bertambah, terutama untuk anggaran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang belum dianggarkan dalam APBN dan program pembangunan infrastruktur pedesaan.

 "Program perlindungan sosial akan diperluas dan diperkuat, yang khusus itu BLSM dan infrastruktur desa," katanya.

 Menurut dia, perluasan program infrastruktur pedesaan ini selain untuk memperkuat bantuan sosial, juga untuk mewujudkan target sasaran pembangunan millenium (MDG’s) pada 2015.

 "Untuk mengejar target MDG’s, air bersih, air minum, dan sanitasi, terutama untuk ketahanan pangan dan irigasi. Kementerian PU yang akan menyiapkan," ujar Armida.

 Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik juga mengatakan, pemerintah membedakan kenaikan harga BBM untuk jenis premium dan solar bersubsidi. Kenaikan harga solar bersubsidi akan lebih kecil dibanding premium.

 "Premium dan solar dipisahkan. Solar menyangkut nelayan. Solar akan lebih murah daripada premium," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2013).

"sertarah pemerintah sajah, yang penting semua warga indonesia setuju,, " Adminn



FOLLOW @W_E_B0Y
Posted in Boy, bill, Rangga

Jokowi Pusing !

Jokowi Merasa Pusing karena Warga Daerah Pluit


 Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku sudah pusing dengan permintaan warga sekitar Waduk Pluit yang akan direlokasi ke rumah susun. Menurutnya, setiap melakukan dialog, ada permintaan yang berbeda dari warga sekitar Waduk Pluit.

 Jokowi menyebut bahwa warga sekitar Waduk Pluit itu terdiri dari beberapa faksi atau bagian. Jadi setiap ada pertemuan atau dialog dengan warga, yang datang dari kelompok yang berbeda-beda. Permintaannya pun berbeda-beda pula.

 "Dengan warga Pluit saya setiap hari dialog tapi kelompoknya beda-beda terus jadi yang pusing kita. Yang ini minta ke utara yang satu minta ke selatan, semuanya beda," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat 10 Mei 2013.

 Jokowi menuturkan, sebagian warga sekitar Waduk Pluit sudah ada yang setuju pindah ke rumah susun Maruda dan rumah susun Muara Baru, Jakarta Utara. Tetapi ada beberapa golongan lagi yang tidak setuju. Bahkan ada yang meminta ganti rugi lahan, padahal itu merupakan lahan milik Pemprov DKI.

  "Memang di situ ada faksinya banyak sekali. Kemarin sore 1.200 orang sudah setuju pindah ke rusun. Kami masih terus olah lagi. Tiap hari kami bertemu dengan kelompok-kelompok itu di Waduk pluit," ucap Jokowi.

 Untuk diketahui, di sekitar waduk Pluit saat ini sudah ada 710 rumah yang dibongkar dari 998 rumah yang ada di sisi barat. Lalu masih ada ribuan rumah di sisi timur yang belum dibongkar sama sekali.

 "Semoga permasalahan ini cepet selesai.. " ADMIN




Follow @W_E_B0Y

Sabtu, 11 Mei 2013

Posted in Boy, bill, Rangga

PKS Terancam Dibubar kan



PKS TERANCAM DI BUBARKAN



 Terkait penentuan kuota impor daging sapi, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terjerat kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apabila terbukti ada peran PKS sebagai sebuah organisasi dalam kasus Luthfi, maka partai berlambang bulan sabit kembar itu terancam dibekukan atau dibubarkan. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S.Langkun menilai bahwa partai politik seperti PKS terkategori sebagai korporasi.

 Jika terbukti ikut berperan dalam kasus yang menjerat Luthfi maka PKS bisa dijerat dengan Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Dalam UU TPPU ada Pasal 6, itu untuk menjerat korporasi yang menerima. Apa parpol masuk? Iya," kata Tama dalam acara diskusi bertajuk "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

 Pasal 6 menyebutkan bahwa pidana dijatuhkan terhadap korporasi apabila TPPU dilakukan atau diperintahkan oleh personil pengendali korporasi, dilakukan dalam rangka pemenuhan maksud dan tujuan korporasi, dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi pelaku, dan dilakukan dengan maksud memberikan manfaat bagi korporasi.

 Sedangkan Pasal 7 mengatur hukuman pidana bagi korporasi yang terbukti terlibat TPPU. Pidana pokoknya yaitu pidana denda paling banyak Rp100 miliar. Kemudian pidana tambahan antara lain pengumuman putusan hakim, pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi, pembubaran atau pelarangan korporasi, perampasan aset korporasi untuk negara, dan pengambilalihan korporasi oleh negara. "Jadi bisa dibekukan usahanya, dicabut izinnya," ujar Tama.

 Menurut Tama, pasal TPPU yang melibatkan korporasi berbentuk parpol jangan cuma diterapkan di kasus Luthfi. Ia mendesak KPK untuk menggunakan pasal yang sama dalam menyidik kasus korupsi Hambalang dan wisma atlet SEA Games yang melibatkan beberapa kader Partai Demokrat. "Jangan sampai atas nama korporasi partai, lalu dianggap biasa saja," imbuh pegiat antikorupsi tersebut.


Follow @W_E_B0Y